Senin, 03 Juni 2013

Boleh Memiliki Utang, Asal …

Berutang bukanlah hal yang diharamkan. Malah sangat dibolehkan. Tentunya asal kita mampu memanfaatkannya dengan baik. Itulah kurang lebih rangkuman dari salah satu tulisan Eko P. Pratomo dalam 50 Financial Freedom.

Pada dasarnya, menurut Eko, seseorang berutang karena uang yang dia miliki, baik gaji maupun tabungan, tidak dapat memenuhi berbagai kebutuhan yang memerlukan dana besar. Apalagi untuk kebutuhan-kebutuhan utama seperti rumah dan kendaraan. Dengan penghasilan yang terbatas, sulit rasanya memiliki rumah dan mobil tanpa berutang.

Namun, kita perlu bijak dalam berutang. Salah satunya memenuhi syarat-syarat berikut agar kita bisa memanfaatkan utang dengan baik:

1. Pastikan utang yang kita miliki digunakan untuk tujuan produktif, bukan konsumtif. Contohnya utang untuk membeli rumah untuk tempat tinggal, kendaraan untuk bekerja atau modal untuk usaha.
2. Pastikan pengasilan bulanan yang kita miliki jumlahnya minimal tiga kali lipat dari total cicilan utang. Meski tidak sampai 100%, hal ini bisa menjamin kita melunasi utang.
3. Pastikan bahwa besarnya penghasilan bulanan, setelah dikurangi cicilan utang bulanan masih mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup yang rutin dikeluarkan setiap bulannya.
4. Pastikan kita memiliki asuransi jiwa yang mampu menanggung total utang kita. Tujuannya cukup jelas, jika sewaktu-waktu kita meninggal, maka keluarga dan ahli waris kita tidak akan terbebani oleh utang tersebut.
5. Pastikan besarnya utang yang kita miliki tidak melebihi total seluruh aset kekayaan yang kita miliki. Hal ini untuk menjamin kita tidak harus menjual seluruh aset yang kita miliki jika kita sudah tidak sanggup lagi membayar cicilan utang.

http://intisari-online.com/read/boleh-memiliki-utang-asal-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar